Klenteng Mbah Ratu Jadi Sasaran Razia Protokol Kesehatan     

    Klenteng Mbah Ratu Jadi Sasaran Razia Protokol Kesehatan     

    SURABAYA, - Tiga pilar di Kecamatan Krembangan gencar melaksanakan razia protokol kesehatan. Sasarannya ialah, para pengendara yang melintas didepan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya. Rabu, 01 Desember 2021.       

    Selain aparat Koramil, razia itu juga melibatkan aparat Polsek hingga Kecamatan Krembangan.     

    Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi menjelaskan jika kegiatan itu merupakan implementasi dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.         

    “Serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19, ” ujar Danramil.         

    Danramil pun menyayangkan adanya beberapa pengendara yang diketahui melanggar adanya protokol kesehatan. Setidaknya, terdapat 5 masyarakat yang mendapat sanksi selama razia itu berjalan.

    “Ini ironis. Sosialiasi sudah dilakukan hampir setiap hari. Tapi masih ada saja yang melanggar prokes, ” cetusnya. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Duh... Bandit Curanmor di Surabaya Makin...

    Artikel Berikutnya

    BersamaTiga Pilar, Koramil Krembangan Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Kenaikan Isa Almasih Polres Tanjung Perak Sterilisasi Sejumlah Gereja
    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Tumbuhkan Rasa Kekompakan dan Disiplin, Babinsa Latih PBB Siswa SMA

    Ikuti Kami