Banyuwangi Barat - Kinerja yang didukung dengan penerapan implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik serta kepatuhan terhadap prosedur Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), membawa Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat kembali berhasil meraih Penghargaan Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident) dalam Keselamatan & Kesehatan Kerja Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Dimana penilaian tersebut dihitung sejak tahun 2021 s/d 2024. Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim di Aula KPH Banyuwangi Barat Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Senin (10/02/2025).
Program zero accident (kecelakaan nihil) ialah tanda penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diberikan pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga mencapai nihil kecelakaan.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Muklisin mengatakan Penghargaan ini berhasil diraih oleh pihaknya karena telah melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja selama 3 tahun dan tidak adanya kecelakaan yang menyebabkan fatality atau kematian dan tidak terdapat kecelakaan yang menyebabkan hilangnya hari kerja selama 2×24 jam.
“Untuk mencapai zero accident, kami melakukan beberapa hal, seperti: Membuat standarisasi keselamatan kerja yang jelas. Melakukan penyuluhan dan pelatihan keselamatan kerja secara berkala, Memastikan seluruh karyawan berkomitmen pada keselamatan kerja, ” ujar Muklisin.
“Kami juga emastikan lingkungan kerja aman, Melakukan pemeriksaan rutin peralatan dan fasilitas, Melakukan pemeriksaan kesehatan pekerja secara rutin, Melengkapi fasilitas kesehatan, Menempatkan poster K3 di tempat kerja dan Menjaga manajemen stres dan kelelahan, sesuai dengan petunjuk kerja, ” jelasnya.
Perhutani mempunyai Petunjuk Kerja tentang Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara lain: “PK-SMPHT.06.1-004 Zero Accident, PK-SMPHT.06.1-003, Kesehatan kerja dan PK-SMPHT.06.1-002 Keselamatan kerja, ” pungkasnya.
Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, Hendri mengatakan pemberian Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur ini karena Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat telah melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik.
“Sehingga mencapai 1.243.600 Jam Kerja Orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak tanggal 1 Nopember 2021 sampai dengan 31 Oktober 2024, ” kata Hendri.@Red.